Surabaya, cakrawalanews.co – Kecamatan Wonokromo memerintahkan pihak kelurahan menarik diri dari kepantitaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).Hal ini menindaklanjuti perintah Walikota Surabaya agar birokrasi tingkat kelurahan dan kecamatan tidak masuk dalam proses pengurusan dan kepanitiaan Prona.
Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto menjelaskan kecamatan Wonokromo saat ini menjadi pilot project pengrusan Prona di kota Surabaya. Di wilayah kecamatan ini setidaknya ada 600 bidang tanah di kelurahan Wonokromo tengah mengikuti Prona .
Untuk Prona, kelurahan hanya bertindak sebagai penerima pendaftaran. Untuk semua proses lebih lanjutsemuanya diserahkan kepada BPN dan masyarakat.












