Dunia sudah berubah, ekonomi sudah berubah, situasi lahir dan batin sudah berubah. Demikian halnya dengan kondisi perencanaan dan penganggaran yang harus dilakukan penyesuaian yangmengarah pada tiga hal, yaitu (1) darurat kesehatan, (2) jaring pengaman sosial, dan yang ke (3) adalah pemulihan ekonomi.
“Dengan demikian, perlu adanya re-formulasi strategi, arah kebijakan dan program pembangunan yang mengarah pada ketiga hal tersebut,” jelas Wali Kota.
“Perlu saya sampaikan bahwa perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024 ini tidak mengubah substansi awal visi dan misi Kota Tegal, yaitu “Terwujudnya pemerintahan yang berdedikasi menuju Kota Tegal yang bersih, demokratis, disiplin dan inovatif,” tutur Wali Kota.
Disamping tidak mengubah substansi awal visi misi, masih menurut Wali Kota demikian halnya dengan tujuan dan sasaran RPJMD beserta tolak ukurnya juga tidak dilakukan perubahan. Namun, akan ada penyesuaian beberapa target indikator pembangunan sebagai dampak terjadinya Covid-19, serta melakukan peningkatan terhadap capaian pembangunan yang telah melampaui target-target tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adanya perubahan berbagai peraturan dan kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran daerah juga menyebabkan kita perlu melakukan updating mulai dari struktur program hingga tataran kegiatan dan sub kegiatan.
Adanya perubahan struktur program dan kegiatan tersebut juga akan berdampak pada penataan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.
Di akhir sambutan, Wali Kota di hadapan para Pimpinan DPRD Kota Tegal dan yang menghadiri acara tersebut mempersilahkan untuk menyampaikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan akhir Perubahan RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024.



