Cakrawala EkonomiCakrawala KeadilanCakrawala PasarCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Armuji Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Penjual yang Mainkan Harga Obat Terapi Covid-19

×

Armuji Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Penjual yang Mainkan Harga Obat Terapi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19.

Pasalnya, berdasarkan temuan Kemenkes di lapangan, ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi saat ini.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tersebut telah tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid 19. Di antaranya, Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Invermectin, Azithromychin dan Intravenous immunoglobulin.

Wawali Armudji saat menggelar Rakor
Wawali Armudji saat menggelar Rakor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *