Hal itulah yang membuat Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, heran. Sebab, dari aset yang begitu luas tersebut hanya menghasilkan PAD yang kecil.
“Kami sudah mengunjungi Bakorwil Malang dan kita tinjau asetnya. Ternyata aset yang ada di bawah naungan Bakorwil Malang ini memang menjadi sumber PAD. Hanya saja, PAD yang diperoleh cukup kecil sebetulnya sekelas Bakorwil Malang dengan lahan yang cukup luas dengan mencapai 24 ribu meter persegi,” katanya Yudha ditemui di DPRD Jatim, Kamis (15/4/2021).
Politisi Partai Golkar ini sempat mempertanyakan sisa kavling aset Bakorwil Malang. Tapi, pihak pengelola aset bungkam. “Untuk secara keseluruhan aset dari Bakorwil Malang, kami belum mendapatkan keterangan yang pasti,” jelasnya.



