Perlu diketahui, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menargetkan seluruh aset bisa tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun. Pihaknya terus melakukan penyisiran terkait aset milik Pemprov Jatim. (Caa)
Komisi C Minta BPKAD Serius Selesaikan Permasalahan Aset di Malang



