Surabaya. Cakrawalanews.co – Keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim terkait sertifikasi aset dipertanyakan. Padahal, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menargrtkan sertifikasi aset bakal tuntas dalam waktu tiga tahun.
Parahnya lagi, Komisi C DPRD Jatim menemukan aset yang berada di Bakorwil Malang tidak jelas peruntukkannya. Dari total luasan mencapai 24 ribu meter persegi dengan jumlah 41 kavling. Dan yang dilaporkan hanya 7 kavling yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lalu, 34 kavlingnya kemana?




