Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan tunggakan pajak Rp 8 miliar yang ada saat ini sebenarnya pajak perseorangan milik pedagang. Namun selama ini yang membayar adalah PD Pasar Surya.
“Kalau dibebankan ke PD Pasar itu salah. Karena ini adalah pajak perseorangan,” tegas Tri Rismaharini, digedung DPRD Surabaya Selasa (25/04).
Menurut Risma, beban yang ada di PD Pasar sudah cukup berat. Untuk tahun lalu saja salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini telah membangun lima pasar baru.



