Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, berencana menggandeng kejaksaan dan pihak kepolisian untuk menyelesaikan tunggakan pajak Rp 8 miliar di PD Pasar.
Salah satunya terkait boleh tidaknya menggunakan dana APBD untuk membayar tunggakan tersebut.












