AdvertorialCakrawala SurabayaIndeks

Dewan Desak Pemkot Operasikan Lapangan Putro Agung

×

Dewan Desak Pemkot Operasikan Lapangan Putro Agung

Sebarkan artikel ini
Ahmad Suyanto

“Lapangan itu kan sudah selesai direnovasi, jadi ya serahkan saja kembali ke kelurahan atau kecamatan untuk bisa dipergunakan bagi masyarakat. Ndak perlu ditahan-tahan,” ujar Ahmad Suyanto yang juga menjabat ketua DPD PKS Surabaya ini.

Terpisah, Lurah Rangkah Tjahja Handadari mengutarakan bahwa lapangan Putro Agung masih dalam kewenangan Dispora Kota Surabaya.

“Karena kuncinya masih dipegang oleh Dispora, jadi belum bisa dipergunakan. Memang warga sudah banyak yang menanyakan ke kami kapan dibukanya lapangan Putro Agung untuk digunakan kegiatan olahraga,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *