“Kalau dilihat dari itu, dana yang relatif kecil tapi belum bisa memenuhi standar OJK. Ini yang menjadi konsen kami ketika membahas apakah sebaiknya ada penambahan modal atau tidak,” tambahnya.
Pada hearing sebelumnya, Yudha juga sempat mempertanyakan kepada Kabiro perekonomian untuk Dana Bergulir (dagulir). Dimana, kata dia, dagulir ini mestinya tersedia di 8 OPD Pemprov Jatim.
“Saya tanya lagi, apakah semua OPD itu ada MOU dengan Bank UMKM, ternyata hanya 5 OPD dari 8 OPD. Yang 3 OPD belum diperpanjang. Artinya, untuk dagulir pun Bank UMKM masih belum bisa disebut serius,” terangnya.
Pihaknya juga mengetahui bahwa untuk program PKPJ dengan plafon Rp 200 miliar masih ada Rp 9 miliar yang belum terserap di tahun 2020. Kesimpulannya, lanjut Yudha, dana yang sudah ada pun belum terkelola dengan baik.



