“Bertahap, ya. Jadi kami dahulukan untuk tahap awal dulu, nanti tahap berikutnya menyusul setelah kami mendapat blangko lagi,” katanya.
Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, khusus Jawa Timur, blangko e-KTP akan didistribusikan ke Pemerintah Provinsi.
Anang mengatakan, setelah blangko itu tiba di Pemprov Jatim, Dispendukcapil Surabaya yang akan mengambil blangko itu ke Pemprov Jatim. “Kami yang akan ambil ke sana,” jelasnya.



