
Surabaya, cakrawalanews.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memperkirakan 10 ribu keeping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan diterima setelah 17 April mendatang.
Meski demikian dipastikan pasokan blangko tidak akan mencukupi kebutuhan pencetakan e-KTP di Kota Pahlawan. Untuk itu Dispendukcapil akan memprioritaskan pencetakan bagi warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapatkan e KTP.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, prioritas pencetakan e-KTP untuk warga yang telah melakukan perekaman lebih awal dan telah memiliki Surat Pengganti e-KTP.













