Pria yang biasa dipanggil Anang menjelaskan, jumlah maksimal pencetakan e-KTP setelah turunnya blangko tidak lebih dari 11 ribu keping. Sebab, Surabaya hanya mendapat jatah kurang lebih 10 ribu keping blangko.
“Kami akan dahulukan pemegang Surat Keterangan (suket) pengganti e-KTP tahap awal. Terutama untuk suket yang dicetak pada Oktober 2016 lalu,” ujarnya, Senin (10/4).
Jumlah pemegang suket tahap awal itu, kata Anang, mencapai 10.201 orang warga yang telah melakukan perekaman e-KTP. Padahal, jumlah warga yang sudah rekam tapi belum mendapat KTP-el sejumlah 300 ribu.



