“Upaya Satpol PP jatim yang sering melakukan razia di wilayah Kota Surabaya memicu kekhawatiran para pelaku usaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” papar pria yang juga mantan wartawan ini.
Tak hanya itu, menurutnya seharusnya Satpol PP Jatim saat melakukan tindakan atau razia ke sejumlah tempat usaha dalam rangka penegakan protokol kesehatan, tidak hanya fokus di Kota Surabaya saja, melainkan juga ke kabupaten/kota lainnya di Jatim.
Menurut dia, kalau tindakan penegakan Perwali 2/2021 tidak berkoordinasi dengan kepala daerah setempat, maka akan memicu kecurigaan publik bahwa Satpol PP Surabaya tidak bekerja menegakkan perwali itu.
Toni mengatakan setiap kabupaten/kota punya kajian sendiri terkait penanganan COVID-19 dengan kekhasan wilayah masing-masing. Sehingga tidak sama antara klaster di Surabaya sama dengan Sidoarjo maupun Malang.
“Satpol PP punya skala prioritas mana yang dilakakukan penindakan dan mana diberikan edukasi. Pentingnya lagi semangat kesadaran masyarakat untuk gerakan 3 M terus tersosialisasikan tanpa henti,” ujarnya.













