Sementara Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat menjelaskan, untuk penanganan pelanggar Perda, Satpol PP DIY koordinasi dengan Kabupaten/kota. Mengingat SDM di Satpol PP jumlahnya sangat minim. Apalagi banyak yang sudah memasuki pensiun. “Kita selalu koordinasi dengan kabupaten/kota jika membutuhkan bantuan penanganan,” pungkasnya. (Caa)
Komisi A DPRD Jatim Datangi DIY Bahas Penegakan Perda












