“Jadi saya kira langkah itu yang akan ditiru untuk provinsi Jawa Timur agar dapat meningkatkan PAD seperti Sidoarjo. Tetapi kunjungan di Yogyakarta saya kira belum melakukan langkah sepet di Sidoarjo,” kata Bayu usai studi banding di gedung DPRD DIY, Jumat (18/12).
Menantu Wantimpres, Soekarwo menjelaskan, naiknya PAD Sidoarjo berasal dari denda, penyitaan minuman keras. Bahkan ada yang dipenjara, jika terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga menunjukkan penegakan Perda sangat tegas. “Itu yang pingin kita tiru,” tegasnya.
Sementara penanganan covid-19 di Jatim, Bayu menyebut sudah maksimal. Tentu ini berkat kerjasama Komisi A dan Satpol PP Jatim. Bayu mencatat operasi yustisi pada Bulan September- Desember berhasil mengumpulkan uang Rp 4 miliar. Uang itu didapat dari hasil denda dan sanksi di lapangan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. “Penanganan covid-19 ini berkat kerjasama Satpol PP, TNI, Polri dan elemen masyarakat, itu ramuan yang patut dibanggakan,” tegasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa mengatakan, selama ini Satpol PP sering menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait masalah tambang, reklamasi, dan aset Pemprov. Namun dari sekian persoalan tersebut, pelanggaran perda yang sering terjadi soal reklame.”Saya heran ada apa ini. Saya koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) supaya jika ada pelanggaran perda sampaikan ke kami. Kami akan back up,” pintanya.












