Budi mengaku, selama ini yang menjadi kelemahan adalah Satpol PP butuh data dari OPD. Untuk itu, Budi meminta agar OPD terkait lebih terbuka kepada Satpol PP. Ia menilai keterbukaan ini dalam rangka meningkatkan PAD Jatim. “Kalau data dari temen-temen OPD terbuka, kami akan membantu. Karena kita mempunyai kekuatan tupoksi kita adalah penegakan hukum,” terangnya.
Sementara, untuk penegakan pelanggaran protokol kesehatan sudah lancar karena dalam pelaksanaannya melibatkan TNI dan Polri. Provinsi Jatim justru menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Budi mengungkapkan, bahwa keberhasilan penerapan protokol kesehatan ini berkat inisiatif DPRD Jatim yang melahirkan Perda 02 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Jatim No 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. “Ada Pergub nomer 57 yang berisi sanksi-sanksinya, hasilnya luar biasa,” paparnya
Budi menegaskan, dengan adanya penerapan protokol kesehatan masyarakat saat ini menjadi sadar untuk lebih berhati-hati. Hanya saja, akibat adanya libur panjang angka penyebaran covid-19 naik kembali. “Maka kita harus instens untuk dilakukan lagi (operasi yustisi) di zona keluar masuk daerah-daerah (angka covid-19 tinggi). Ada siapkan TNI Polri dan elemen masyarakat, dan juga mengundang komisi A untuk Operasi yustisi. Sebenarnya nanti malam, tapi beliaunya ada disini ( Yogyakarta), maka kita undur dulu,” pungkasnya.












