“Pekan lalu saya membaca berita dari sejumlah media mainstream terkait dugaan penyalahgunaan bantuan kemanusiaan dari BNPB. Dalam peberitaan itu disebutkan adanya pernyataan seorang anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrat, Lucy Kurniasari yang mengakui bahwa dirinya menerima 10 ribu paket bantuan dari BNPB dan 20 ribu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujar Hari, Sabtu (28/11/2020).
Dalam pemberitaan tersebut, lanjut Hari, Lucy juga mengaku bantuan tersebut disalurkan kepada warga Surabaya terdampak Covid-19 melalui relawan dan kader partai yang tersebar di 31 kecamatan yang ada di Surabaya.
“Lucy hanyalah anggota DPR yang tidak memiliki kapasitas dan sumber daya memadai untuk menyalurkan puluhan ribu paket bantuan. Akhirnya Lucy menggunakan relawan dan kader partai untuk menyalurkan bantuan tersebut. Tentunya kondisi ini sangat sulit untuk dikontrol dan dimonitor,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Hari, patut diduga telah ada penyalahgunaan terhadap bantuan penyaluran bantuan sembako dari BNPB, yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Terlebih kerugian bagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan ini, tetapi tidak kebagian bantuan.












