Cakrawala NasionalCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

2 Parpol Ini Minta Revisi Larangan Pengurus Parpol Jabat RT/RW

×

2 Parpol Ini Minta Revisi Larangan Pengurus Parpol Jabat RT/RW

Sebarkan artikel ini
ilustrasi logo karang taruna

“Khusus PD kami akan minta kader yang duduk di Komisi II DPR RI untuk mengajukan revisi terhadap Permendagri tersebut, karena keberadaannya tidak relevan lagi. Selain itu banyak pengurus RT/RW, Karang Taruna, LKMK dan PKK merasa ketakutan karena harus rela melepaskan jabatannya jika masuk sebagai anggota parpol,” tegas pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Kamis (23/3)

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laskodat. Dalam acara konsolidasi Fraksi Nasdem se Indonesia menegaskan jika Permendagri 5/2007 tidak bisa lagi dibuat dasar. Mengingat disitu banyak terjadi kepentingan. Artinya jika pengurus RT/RW, PKK. LKMK dan Karang Taruna tidak sama dengan penguasa, maka mereka akan disingkirkan. Disisi lain konsiderannya sudah tidak sesuai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *