
Surabaya, cakrawalanews.co – Munculnya Permendagri no 5/2007 pasal 21 terkait pelarangan anggota partai politik (parpol) menjabat sebagai Ketua RT/RW, Karang Taruna, LKMK dan PKK, membuat parpol resah.

Surabaya, cakrawalanews.co – Munculnya Permendagri no 5/2007 pasal 21 terkait pelarangan anggota partai politik (parpol) menjabat sebagai Ketua RT/RW, Karang Taruna, LKMK dan PKK, membuat parpol resah.