Surabaya, cakrawalanews.co –
Penyerapan anggaran Pemprov Jatim mencapai 59,15 persen per 21 September 2015. Realisasi anggaran tersebut terdiri dari penyerapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 50,33 persen, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) sebesar 66,14 persen.
“Dari total anggaran senilai Rp. 23,72 trilyun, jumlah anggaran yang terserap jika dirupiahkan saat ini sudah mencapai Rp. 14,03 trilyun,” kata Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menyampaikan paparan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penyerapan Anggaran di Provinsi Jatim Tahun 2015, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/09).
Ia menjelaskan, meskipun realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 59,15 persen namun pekerjaan fisiknya sudah mencapai 67,92 persen. Selisih 8,77 persen dari nilai penyerapan uang dan fisik tersebut terjadi karena sebagian kontraktor meminjam dari bank. Sehingga dari sisi pembangunan dan proyek pada akhir bulan September sudah mencapai 70 persen.












