Cakrawala EkonomiCakrawala JatimCakrawala NasionalHeadlineIndeks

Penyerapan Anggaran Pemprov Jatim Capai 59 Persen

×

Penyerapan Anggaran Pemprov Jatim Capai 59 Persen

Sebarkan artikel ini

Upaya yang dilakukan Pemprov Jatim guna mempercepat penyerapan APBD maupun APBN diantaranya dengan menindaklanjuti seluruh perubahan nomenklatur dari pusat, melakukan koordinasi/konsultasi secara rutin ke pusat terkait pelaksanaan APBN. Juga dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim tanggal 26 Juni 2015 No. 900/6020/213.3/2015 tentang Percepatan Penyerapan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2015.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Provinsi Jatim bisa menjadi barometer bagi provinsi lainnya. Hal ini terlihat di tengah melemahnya kondisi perekonomian nasional penyerapan anggarannya mampu mencapai 59.15 persen. “Kekompakan antara Gubernur dengan kepala daerah,kapolda, dan kejari perlu terus ditingkatkan untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan wilayah. Misinya adalah menyelesaikan masalah dan tidak mencari-cari masalah,” ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, realisasi belanja APBD sampai dengan 15 September Tahun Anggaran 2015 rata-rata sebesar 42,19 persen, dimana APBD Provinsi rata-rata sebesar 46,28 persen sedangkan APBD kab/kota rata-rata sebesar 38,10 persen. Selain itu, realisasi belanja APBD Provinsi tertinggi adalah Provinsi Gorontalo sebesar 63,105 dan yang terendah yakni Provinsi Kalimantan Utara sebesar 18,6 persen. “Realisasi belanja APBD sebesar 42,19 persen saat ini, relatif lebih tinggi dibanding realisasi triwulan II TA 2012,2013 dan 2014,” jelasnya.(hms/mnhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *