“Memang penolakan baru sekali pada Mei 2016, ini karena track record yang direkut memang wali kota berhak menolak, sekarang memang ada nama yang ditolak dan ada nama baru yang sudah mendaftar, tolong nama-nama baru ini dipertimbangkan,” ujarnya, Minggu (19/3).
Zakaria menegaskan, Risma seharusya menegur kinerja Bawas PDAM yang sudah melakukan rekrutmen. Sebab, penolakan itu bisa jadi karena nama-nama yang lulus seleksi di Bawas tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemkot Surabaya.
Jika pada 5 April mendatang belum ada hasil rekrutmen, dan bawas tidak segera melakukan rekrutmen untuk dua kursi yang akan kosong, maka kekosongan 4 direksi ini berdampak buruk pada PDAM. Perpanjangan dirut dan dirops tidak jelas sampai kapan. Pelaksana tugas (Plt) dirut sudah diperpanjang 3 x 6 bulan, sementara perpanjang dirops sejak 2014 akhir atau 2015 awal.












