AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Perkuat Harmonisasi, Berikan IMB Gratis ke Seluruh Rumah Ibadah

×

Perkuat Harmonisasi, Berikan IMB Gratis ke Seluruh Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meberikan IMB gratis kepada pengelola rumah ibadah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meberikan IMB gratis kepada pengelola rumah ibadah

Menurutnya, pemberian IMB ini sangat penting bagi dirinya, karena dia ingin meninggalkan sesuatu yang berharga bagi rumah ibadah di seluruh Surabaya. Apalagi, sebentar lagi sekitar Bulan Februari, dia sudah selesai menjabat Wali Kota Surabaya, sehingga dia mengaku harus menyelesaikan keinginan ini dulu sebelum akhirnya purna tugas sebagai Wali Kota Surabaya.

“Kenapa saya ingin memberikan IMB kepada rumah ibadah?, karena saya ingin diantara kita, sesama warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis, karena kalau kota ini tidak rukun, maka kota ini tidak akan tenang. Dampaknya, orang tidak bisa mencari makan. Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi,” ujarnya.

Penyerahan IMB kepada pengelola tempat ibadah
Penyerahan IMB kepada pengelola tempat ibadah

Oleh karena itu, meskipun IMB yang sudah selesai belum banyak, tapi dia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota. “Saya bilang ke teman-teman, sudah lah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico menjelaskan bahwa yang diserahkan secara simbolis kali ini ada 9 IMB, terdiri dari 5 masjid, 1 sekolah, dan 3 gereja.

“Harapannya memang nanti semua tempat ibadah, semua fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, diharapkan bisa diselesaikan semuanya. Harapannya, sebelum Bu Wali turun, semuanya sudah clear dan selesai,” kata Robben.

Ia juga mengaku ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Salah satu kendalanya terkait dengan persyaratan mulai dari kepemilikan lahan hingga histori tanah tersebut. Sebab, banyak yang tidak ada historinya, sehingga dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *