
Warga Kota Surabaya yang multikulturalisme perlu dijaga dan terus diperkuat harmonisasinya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berusaha menjaga harmonisasi itu dengan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis kepada seluruh rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Inilah peninggalan berharga Wali Kota Risma dalam menjaga kerukunan warganya.
Pemberian IMB gratis kepada seluruh rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial itu, dilakukan secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis (8/10/2020).
IMB itu diserahkan langsung kepada pihak gereja, pengurus masjid, dan pengurus sekolah yang IMB-nya sudah selesai diuruskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Saat penyerahan IMB itu, Wali Kota Risma nampak bahagia. Keinginannya yang selama ini terpendam, perlahan mulai terealisasi. Meskipun sedikit, ia sudah bisa menyalurkan IMB gratis itu. Namun, ia menargetkan, hingga akhir masa jabatannya, seluruh rumah ibadah dan fasilitas pendidikan di Surabaya, sudah harus memiliki IMB semuanya.
“Ini secara simbolis dulu, nanti kita uruskan semuanya,” kata Wali Kota Risma dihadapan pendeta dan pengurus masjid serta pengurus sekolah.

Presiden UCLG ASPAC ini juga mengaku sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Tapi masalahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu, dan proses ini yang bikin lama.
“Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot aja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kita, sulit juga,” kata dia.












