Cakrawala DaerahIndeks

Lewat Aplikasi “Kembang Desa”, Akses Layanan Hukum Cukup di Kelurahan.

×

Lewat Aplikasi “Kembang Desa”, Akses Layanan Hukum Cukup di Kelurahan.

Sebarkan artikel ini

Aplikasi atau layanan “Kembang Desa” merupakan aplikasi yang diluncurkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 1 September Tahun 2020 dengan tujuan memudahkan pelayanan urusan hukum bagi masyarakat khususnya di Jawa Tengah.
Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa mengunjungi melalui link https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/ dimana warga masyarakat Kota Tegal dapat dengan mudah mengakses aplikasi ini di Kantor Kelurahan. Beberapa layanan hukum yang diberikan melalui layanan “Kembang Desa” diantaranya seperti pendaftaran perkara secara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan pengadilan negeri di Jawa Tengah dan izin besuk tahanan.

Dedy Yon dalam sambutan pembukaan sosialisasi menyambut baik program yang diluncurkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Melalui layanan tersebut, masyarakat Kota Tegal khususnya yang membutuhkan layanan hukum dapat terbantu tanpa harus datang ke kantor pengadilan. “Cukup melalui kantor kecamatan atau kelurahan, kini masyarakat dapat memperoleh layanan hukum,” ucapnya.

Wali Kota berharap seluruh perangkat kecamatan maupun kelurahan di Kota Tegal dapat mempelajari serta menggunakan aplikasi tersebut jika ada masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *