Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu dari 8 lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang melakukan pendaftaran online serentak, mulai hari ini tanggal 9 Maret hingga 31 Maret 2017. Kalau tahun lalu quota yang diterima hanya 900 calon taruna/taruni, tahun ini bertambah menjadi 1.689 orang.
Selain seleksi awal melalui pendaftaran online yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga, dalam seleksi ada beberapa tahap persyaratan pendaftaran yang harus dilakukan oleh setiap calon peserta. Persyaratan pendaftaran dibagi menjadi tiga (3) kriteria, diantaranya persyaratan umum, persyaratan administrasi dan persyaratan khusus.
Pertama, dalam persyaratan umum, calon peserta adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Tinggi badan peserta pun menjadi sebuah penilaian, bagi pria minimal 160 cm, dan wanita minimal 155 cm.












