Minggu ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan isu beredarnya permen yang diduga mengandung narkoba di kalangan siswa Sekolah Dasar. Isu ini berkembang di media massa dan media sosial sejak 6 Maret 2017, setelah Pemerintah Kota Surabaya melakukan kegiatan pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan mencurigai adanya kandungan Rhodamin-B dan Formalin.












