
Surabaya, cakrawalanews.co – Puluhan wali siswa SDI Cheng-Ho di DPRD Kota Surabaya temui titik terang. Pasalnya, wali murid sebelumnya keluhkan biaya mutasi dari sekolah Cheng-Ho ke sekolah lain.
Anggota Komisi D Siti Mariyam mengatakan, bahwa terkait polemik sekolah SDI Cheng-Ho ternyata permasalahan sejak tahun 2019 sebelumnya bermasalah. Dimana akte pendiriannya belum selesai karena terganjal oleh sertifikat atas nama pribadi bukan atas nama yayasan Cheng-Ho.
“Bisa di sahkan oleh dinas pendidikan (Disdik) bila mana sertifikat atas nama yayasan. Alhamdulillah, balik nama itu masih tahap proses. Sehingga, faktanya dari Disdik sudah dikeluarkan izin sekolah tersebut, ”kata Siti Mariyam, Senin (20/7/2020).
Lanjut Mariyam, jadi 51 siswa yang belum mendapat izin itu otomatis tidak bisa masuk dan dimutasi dipindahkan ke sekolah lain.












