Dikatakannya untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan sampah pihak desa akan melaksanakan Musdes guna menetapkan kebijakan sekaligus menunjuk dan melimpahkan ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk mengelolanya. “Desa juga akan menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan dibidang kerajinan. Dimana bahannya didapat dari limbah sampah hasil daur ulang” katanya.
Sementara untuk anggaran kesejahteraan tenaga kerja dan biaya operasional lainnya dalam pengelolaan sampah diperoleh dari masyarakat melalui swadaya sampah. Dan juga diambil dari hasil penjualan produk daur ulang sampah TPS Upet Sakti. “Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi sampah yang dibuang keluar desa. Semua sampah tertampung dipengelolaan sampah Upet Sakti milik desa Sumingkir” pungkasnya. ( Rosikin ).












