Berita UtamaCakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaIndeks

Ketua DPRD: Warga Surabaya yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

×

Ketua DPRD: Warga Surabaya yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya

Ia pun jugaa mengatakan bahwa dirinya juga sudah dilakukan pendataan oleh pihak KPU pada Sabtu kemarin sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi.

“ Rumah saya terdiri 4 pemilih: saya, istri, dan dua anak. Disaksikan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya” ungkapnya.

Oleh karena itu ia pun mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan Coklit dengan standar ketat protokol kesehatan, di tengah pandemi Covid-19. Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus dirapid test dulu, kemudian memakai masker, face shield dan bersarung tangan.

“ Dalam situasi sulit, KPU berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil” pungkasnya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *