Berita UtamaCakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaIndeks

Ketua DPRD: Warga Surabaya yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

×

Ketua DPRD: Warga Surabaya yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya

“ Sebagaimana yang telah dikerjakan Walikota Bu Risma, sejak 2010, yang telah membawa pembangunan Kota Surabaya di track yang benar, membuat kota ini semakin maju dan berwajah manusiawi, bahkan membawa ke orbit internasional”urainya.

Maka, lanjut Awi sapaan Adi, pendataan pemilih oleh KPU Kota Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih “selundupan” nantinya saat Pilkada 9 Desember 2020. Pemilih yang sebenarnya tidak berhak memberikan suara.

“Kita juga tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Kita tidak ingin Pilkada di Surabaya terciderai oleh berbagai kecurangan” lanjutnya.

Ia lantas menegaskan bahwa, karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari “suara rakyat adalah suara Tuhan.”

“Karena itu, kita ingin memastikan semua warga Surabaya yang memenuhi syarat memilih tercatat sebagai pemilih. Agar mereka terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara. Sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada 9 Desember 2020” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *