Berita UtamaCakrawala Politik&PemerintahanCakrawala SurabayaIndeks

Ketua DPRD: Warga Surabaya yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

×

Ketua DPRD: Warga Surabaya yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya
Adi Sutarwijono menunjukkan blangko pendataan coklit oleh petugas KPU Surabaya

Surabaya, cakrawalanews.co – Guna memenuhi tahapan Pilkada Kota Surabaya KPU beserta jajarannya melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) data para pemilih ke rumah-rumah penduduk di seluruh Surabaya. Sejak Sabtu 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, Kegiatan Coklit itu untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Kota Surabaya, 9 Desember 2020, yang akan memilih Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terbaik pilihan rakyat.

“ Kita percaya pada proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru Kota Surabaya, menyusul akan berakhirnya masa bakti Walikota Tri Rismaharini dan Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana, pada Februari 2020 “ ujarnya Minggu (19/07).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan pemimpin baru Kota Surabaya itu yang bertugas melanjutkan pembangunan kota, yang lebih maju dan menyejahterakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *