AdvertorialBerita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

KIPRAH DPRD KOTA SURABAYA

×

KIPRAH DPRD KOTA SURABAYA

Sebarkan artikel ini

Menurut Whisnu, melalui Raperda Hunian Berimbang, munculnya permukiman kumuh baru di Surabaya sebagai kota metropolitan, dapat dicegah.

Terkait itu, ungkap Whisnu, selama ini Pemkot Surabaya telah berupaya meningkatkan kualitas pemukiman warga melalui Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).

Dengan konsep gotong royong, terangnya, masyarakat bisa turut memperbaiki rumah kumuh yang ada di lingkungannya.

Untuk itu, tambah Whisnu, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemilik lahan kawasan kumuh. Tujuannya, agar Pemkot Surabaya bisa mengintervensi peningkatan kualitas kawasan tersebut.

Pemkot Surabaya menargetkan, pada 2021 mendatang Kota Pahlawan terbebas dari rumah kumuh. Pada 2017 ini, pemkot akan memperbaiki sekitar 1.000 unit rumah kumuh.

Kalau sebelumnya per unit rumah dana perbaikan hanya Rp 25 juta, di tahun 2017 Pemkot Surabaya menaikkannya sesuai klasifikasi kondisi rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *