DPRD Persiapkan Perda Agar Surabaya Bebas Kawasan Kumuh
Surabaya, cakrawalanews.co – Penyediakan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah di Kota Surabaya bakal diatur dalam sebuah peraturan daerah (perda).
Pasalnya, saat ini Komisi B DPRD Surabaya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Berimbang.
Semangat pembuatan perda ini, untuk mengurangi kesenjangan antara perumahan elit dengan hunian di sekitarnya yang kebanyakan permukiman sederhana. Bahkan tidak sedikit merupakan kawasan kumuh.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat mengungkapkan, selama ini para pengembang lebih berorientasi membangun perumahan mewah.
Melalui Raperda Hunian Berimbang, jelasnya, diharapkan para pengembang bertanggung jawab menyediakan hunian layak bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Selama ini terlalu njomplang antara yang kaya dan yang miskin. Tujuan Raperda ini supaya ada perimbangan,” kata Edi Rachmat, kemarin.












