Sementara itu MKKS SMK Swasta yang diketuai Drs. Solihin, M.AP menyampaikan beberapa usulan dengan harapan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Antara lain kebijakan Gubernur Jatim memberikan seragam untuk siswa baru hendaknya diberlakukan juga untuk siswa SMK Negeri dan Swasta.
Kedua, rencana tentang SMK Negeri pantang menolak murid hendaknya tidak diberlakukan karena akan mengakibatkan tidak adanya murid yang mendaftar di SMK Swasta. Ketiga, pagu untuk SMK Negeri hendaknya tidak dinaikkan dalam arti menerima murid sejumlah ruang kelas yang tersedia.
Keempat, mohon ada insentif untuk peningkatan kesejahteraan guru Non PNS dari Gubernur. Kelima jika ada bantuan berupa blockgrant agar untuk SMK Negeri dan Swasta tidak dibedakan dan keenam, guru DPK karena masih dibutuhkan oleh SMK Swasta hendaknya tidak ditarik demi kelancaran KBM di sekolah tersebut.(hms/cn01)



