“Dengan dalih Covid-19 perusahaan-perusahaan merumahkan pekerjanya. Lalu begitu New Normal dan beroperasi lagi, mereka ini bukannya mempekerjakan kembali karyawannya, tetapi merekrut karyawan baru dengan status outsoursing,” ungkapnya.
Pemerintah juga sudah melarang untuk merekrut outsoursing. “Kami berharap Disnaker Jatim melakukan pengawasan ketat di perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi lagi,” pungka Suwandy. (caa)



