Surabaya. Cakrawalanews.co -Khawatir munculnya cluster berkelanjutan di lingkungan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja provinsi Jatim diminta agar memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan di Jatim yang tak menerapkan protokol Covid-19 saat beroperasinya pabrik saat transisi New Normal.
“Kami berharap ada sanksi tegas dari Dinas Tenaga Kerja terhadap pabrik yang mengabaikan protokol Covid-19 di lingkungan pabrik. Kami tak mau ke depannya, akan muncul cluster perusahaan baru ditengah New Normal berdamai dengan Covid-19,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandy Firdaus saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (9/6).




