Selain itu, kata Nadlif, untuk perusahaan, nantinya untuk pintu masuk dan keluar di perusahaan juga di pisah. “ Untuk seluruh perusahaan yang menggelar Rapid Test harus dilaporkan ke Pemkab Gresik,”jelasnya.(Caa)
PSBB Jilid III, DPRD Jatim Sesalkan Masih Ada Pabrik di Gresik Tidak Pyhscal Distancing



