Dikatakan oleh Samwil, pihaknya berharap Pemkab setempat melakukan peneguran terhadap pemilik perusahaan agar mematuhi protokol Covid-19.
“Apalagi saat ini di Surabaya Raya yang merupakan bagian dari Gresik juga diberlakukan PSBB jilid III. Protokol Covid-19 harus benar-benar diterapkan agar tak sia-sia PSBB diberlakukan, ”jelasnya.
Samwil mengatakan munculnya klaster pabrik yang terpapar Covid-19 dikarenakan banyaknya perusahaan-perusahaan yang mengabaikan protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.












