Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang, S. I.K mengatakatan bahwa kegiatan pemberian bantuan sosial ini guna meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi virus covid -19. Pihaknya juga menghimbau dan memberikan pemahaman terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). “Semoga yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga kami yang terdampak COVID-19 di wilayah Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (Dasuki)
Polres Tegal Serahkan Sembako Pada Jamaah Disejumlah Tempat Ibadah



