“Kita adakan sidak saja untuk melihat kondisi di lapangan seperti apa,” ujar politisi asal partai PDI P ini.
Dipihak warga, Ketua RW XI Sutrisno menyambut baik rencana Komisi A sidak ke lokasi. Sejak tahun 2007 warga sudah menantikan kedatangan anggota dewan.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, induk 542 persil 29 letaknya bukan di tempat kami. Tapi di utara jalan,” tegas Sutrisno.
Sutrisno meminta BPN harus menjelaskan kronologis keluarnya sertifikat. Menurutnya, BPN tidak tahu persoalan yang sebenarnya.
“Kalau saya jadi petugas tak tangkap semua oknum BPN yang main-main,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan pihak BPN, Syamsu lebih memilih diam dan bergegas meninggalkan ruang rapat.











