Untuk itu, dia mendorong adanya pengawasan bagi para tenaga kerja asing yang ada di sekitar kita.
“Bila ada pelanggaran kita bantu report ke pihak yang berwenang. Sementara bagi TKA yang sudah memenuhi ketentuan UU ketenagakerjaan, ya kita perkenankan,” ajaknya.
Kadin juga telah menginformasikan terkait banyaknya tenaga kerja di Jatim yang memiliki kwalitas mumpuni dalam beberapa forum bisnis yang diikuti. Termasuk kepada Walikota Tianjin.
Berdasarkan data yang ia miliki ada sekitar 21 juta tenaga kerja dengan kwalitas dan kinerja bagus.











