Cakrawala EkonomiHeadlineIndeks

Kadin Surabaya Siap Dorong Pengawasan Terhadap TKA

×

Kadin Surabaya Siap Dorong Pengawasan Terhadap TKA

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Terkait banyaknya tenaga kerja asing (TKA) khusunya dari Tiongkok yang masuk ke tanah air mendapat tanggapan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya.

Ketua Kadin Surabaya, Jamhadi menegaskan, bahwa ada ketentuan bagi tenaga kerja asing di Jatim. Salah satunya, PT atau penanaman modal asing (PMA) yang bisa TKA mendatangkan harus membayar USD 100 per kapita per bulan.

“Itu ketentuan yang ada di Jatim, bagi perusahaan yang ingin mendatangkan TKA,” ujar Jamhadi, Kamis (22/12).

Sementara bagi TKA mereka harus mengikuti ketentuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak imigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *