Menurut Sugiharto, keluarganya telah mengajukan permohonan untuk segera dilaksanakan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tapi hingga saat ini eksekusi tidak kunjung dijalankan.
“Kami tunggu sampai akhir tahun. Kalau sampai akhir tahun tidak ada realisasi akan kita tutup,” tandas Sugiharto.
Terpisah, Anggota Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Budi Leksono menyesalkan hearing kali ini. Sebab untuk kesekian kalinya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak ada yang hadir.
Agar masalah ini tidak berlarut-larut Budi Leksono berharap dalam pertemuan berikutnya seluruh Kepala SKPD terkait wajib hadir. Dengan demikian, ada keputusan yang dihasilkan.
“Mestinya Kepala SKPD hadir. Kalau nanti kembali tidak hadir hearing terpaksa akan kita tunda,” pungkas Budi Leksono. (had/cn02)



