Surabaya, cakrawalanews.co – Konflik kembali muncul ditubuh DPC Hanura kota Surabaya. Kali ini muncul desakan untuk segera memberikan tindakan tegas bagi oknum-oknum DPP yang terlibat pesta Miras beberapa waktu lalu.
Desakan tersebut diutarakan oleh Wakil ketua DPC Hanura kota Surabaya, Dawud Budi Sutrisno. Dawud, meminta DPP Hanura untuk menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik partai Hanura terkait pesta miras yang dilakukan oleh para petinggi DPD Hanura Jawa Timur.
Dawud mengatakan, DPP Hanura harus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum yang terlibat pesta miras. Artinya, harus diberhentikan atau di non aktifkan dari keanggotaan partai. Hal itu sudah diatur dalam AD/ART pasal 7 ayat 3 tentang sanksi organisasi.












