Cakrawala PemiluCakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Kode Etik ASN oleh Eri Cahyadi

×

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Kode Etik ASN oleh Eri Cahyadi

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar

Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menyebutkan bahwa Kepala Bappeko Kota Surabaya, Eri Cahyadi tidak terindikasi melakukan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan deklarasi kampanye sebagai bakal calon wali kota (Cawali) dalam Pilkada Surabaya 2020.

“Pak Eri Cahyadi tidak terbukti melanggar,” kata Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu Surabaya, Rabu (19/02) sore.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno Bawaslu Surabaya atas keterangan Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi di Bawaslu Surabaya pada Senin (17/02) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *