Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Kalangan DPRD ikut Desak Manajemen Villa Bukit MAS Bayar Ganti Rugi ke Warga

×

Kalangan DPRD ikut Desak Manajemen Villa Bukit MAS Bayar Ganti Rugi ke Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina

Menurut Herlina, pihak Villa Bukit Mas terbukti menyerobot lahan milik salah satu warga, Sugiharto. Lahan tersebut kemudian digunakan fasilitas umum (Fasum) berupa jalan oleh Bukit Mas.

Namun dalam putusan kasasi yang dikeluarkan MA, Mahkamah Agung memenangkan Sugiharto dan mewajibkan Villa Bukit Mas untuk membayar ganti rugi.

Senada dengan Herlina, Ketua DPRD Surabaya, Armuji juga mendesak agar Villa Bukit Mas segera membayar ganti rugi sesuai yang ditetapkan MA. Terlebih keputusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *