Cakrawala JatimIndeks

Komisi C Minta Pemkot/Pemkab di Jatim Segera Selesaikan Tunggakan Pajak Bermotor Plat Merah

×

Komisi C Minta Pemkot/Pemkab di Jatim Segera Selesaikan Tunggakan Pajak Bermotor Plat Merah

Sebarkan artikel ini

Ristu yang juga politisi asal fraksi PDI Perjuangan itu menyesalkan sikap pemerintah yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Harusnya sebagai penyelenggara negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sementara, lanjut Ristu, pajak yang ditarik dari kendaraan plat merah ini juga nantinya kembali ke pemerintah kabupaten/kota. Ada bagi hasil pajak yang diberikan Pemprov Jatim kepada pemerintah daerah. “Kami menemukan (tunggakan pajak plat merah) itu dihampir seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta UPT milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur aktif menyelesaikan tunggakan pajak mobil plat merah. Setidaknya tahun ini Bappenda bisa menyelesaikan kendaraan plat merah yang menunggak pajak. “Plat merah itu kan kendaraannya jelas ada di mana. Dibandingkan dengan pajak plat hitam, yang tidak terdeteksi, harusnya lebih mudah ditagih,” tuturnya.

Kepala Bidang Restribusi dan Pendapatan Lain-Lain Bapenda Jawa Timur Ismawan yang menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Timur membenarkan hal tersebut. Bahkan, disebutkannya, di setiap kabupaten/kota di Jawa Timur ada kendaraan dinas plat merah yang memunggak pajak. Penyebabnya, selain kendaraan rusak dan tidak dipakai, juga lupa tidak dibayar. Karena pemerintah kabupaten/kota lupa tidak menganggarkan pajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *