Cakrawala JatimIndeks

Komisi C Minta Pemkot/Pemkab di Jatim Segera Selesaikan Tunggakan Pajak Bermotor Plat Merah

×

Komisi C Minta Pemkot/Pemkab di Jatim Segera Selesaikan Tunggakan Pajak Bermotor Plat Merah

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Cakrawalanews.co – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan Pendapatan Daerah Mojokerto, Rabu (19/2). Dalam kunjungan kerja tersebut komisi C DPRD Jatim menanyakan perkembangan proses pajak kendaraan bermotor di UPT Bapenda tersebut.

Laporan yang didapat, setidaknya ada 2.267 unit kendaraan plat merah baik roda dua maupun roda empat menunggak pajak. Padahal potensi pajaknya cukup lumayan besar. Meski hanya memberikan kontribusi 2,41 persen, namun jika ditotal potensinya mencapai Rp 238,7 juta. “Jadi kepatuhan pemerintah kabupaten/kota itu dalam membayar pajak kendaraan bermotor kelihatannya kurang penting,” ujar wakil Ketua Komisi C, Y.Ristu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *